Left-driving countries adalah negara yang warga negaranya menggunakan
lajur kiri jalan untuk berkendara, sehingga posisi setir atau kemudi
pada mobil ada di sebelah kanan. Contoh paling gampang adalah yang
berlaku di Indonesia. Negara lainnya yang menganut sistem yang sama
adalah United Kingdom (Britania Raya), Jepang, Australia, India,
Singapura, dan Malaysia.
Asal usul penggunaan kemudi di sebelah kanan ini sendiri diperkirakan
berasal dari kebiasaan Ksatria di Kerajaan Inggris semasa perang yang
memakai kereta perang, agar memudahkan ketika akan beradu pedang dengan
musuhnya yang ada di sebelah kanan (sisi pedang) karena biasanya orang
menggunakan tangan kanannya untuk menggenggam pedang. Dari kebiasaan
penggunaan kereta perang tersebut tersebut kemudian dilanjutkan
peletakan kemudi pada mobil.
Sebaliknya, right-driving countries adalah negara yang warga negaranya
menggunakan lajur kanan jalan untuk berkendara, sehingga posisi setir
atau kemudi pada mobil berada di sebelah kiri. Contoh: Amerika Serikat,
mayoritas negara Eropa (kecuali Britania Raya) dan China.
Dan ternyata Indonesia tergolong minoritas di dunia dalam menggunakan
lajur kiri jalan alias left-driving country. Dari data yang ada, hanya
75 negara (termasuk Indonesia) yang menganut left-driving, sedangkan
yang menganut right-driving ada 165 negara. Begitu juga jika dilihat
dari statistik populasi penduduk, maka 34% penduduk dunia berasal dari
left-driving countries, sedangkan 66% sisanya berasal dari right-driving
countries. Berikut peta sebaran left vs right driving countries di
dunia saat ini.
Mengapa Indonesia menjadi left-driving countries? Tidak ada sejarah yang
jelas mengenai hal tersebut. Namun demikian saya mencoba
menganalisisnya. Ada beberapa faktor yang kemungkinan berpengaruh besar
terhadap gaya berkendara orang Indonesia, yaitu:
Mayoritas mobil yang ada di pasaran Indonesia adalah buatan Jepang yang
notabene berasal dari left-driving country. Sedangkan mobil Eropa yang
menggunakan aturan right-driving countries kurang laku di pasar
Indonesia.
Posisi Indonesia "terjepit" oleh negara-negara commonwealth
(persemakmuran) seperti Australia, Selandia Baru, Singapura, dan
Malaysia yang jelas-jelas berkiblat pada Britania Raya yang menganut
left-driving countries. Hal ini secara tidak langsung berpengaruh
terhadap kebiasaan masyarakat dan politik dagang negara kita.
Pada masa penjajahan Belanda, para pejabat Belanda memakai mobil-mobil
mewah produksi pabrikan Inggris. Meskipun Mercedes dan BMW pada masa itu
sudah memproduksi mobil yang cenderung mewah, tapi pada zaman tersebut
merk mobil di atas belum menjadi simbol kemewahan seperti Rolls Royce
dan Jaguar buatan Inggris. Hal ini kemudian berlanjut pada awal
kemerdekaan dimana mobil pejabat menggunakan mobil pabrikan Inggris
dengan kemudi di sebelah kanan.
Dan terakhir adalah analisis menurut budaya. Kita sebagai orang
Indonesia, dimana bila kita berjalan dengan orang yang lebih muda
ataupun dengan wanita, maka kita sebagai lelaki harus berada di sebelah
kanan untuk melindungi orang tersebut. Jika dihubungkan dengan kemudi
yang berada di sebelah kanan, maka yang berpotensi terkena bahaya duluan
ketika di jalan adalah orang yang berada di sebelah kanan yaitu
pengemudi. Sehingga diharapkan pengemudi akan mengendarai dengan
hati-hati dan melindungi semua penumpangnya.
Negara yang Berpindah Aturan
Pada tanggal 7 September 2009, Samoa (189.000 penduduk) menjadi negara
pertama di dunia mengubah aturan dari right-driving menjadi
left-driving. Samoa sebelumnya menganut right-driving sejak lama karena
menjadi koloni Jerman pada awal abad ke-20, meskipun Samoa dikelola oleh
Selandia Baru setelah Perang Dunia Pertama dan meraih kemerdekaan pada
1962. Perdana Menteri Tuilaepa Sailele Malielegaoi mengubah aturan untuk
membuatnya lebih mudah untuk impor mobil murah dari Jepang, Australia
dan Selandia Baru.
sumber:
http://www.berbagaihal.com/2011/05/asal-usul-kemudi-mobil-berada-di.html