Namun kebijakan untuk menaikkan
harga BBM bersubsidi yang akan diambil pemerintah harus melewati mekanisme di
DPR lebih dulu, karena segala kebijakan yang sifatnya strategis harus
melibatkan DPR, apalagi ini berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, yang perlu adanya revisi dari yang sudah ditetapkan sebelumnya. Sebab,
jika harga BBM bersubsidi dinaikkan, ada anggaran turunan yang akan disalurkan,
seperti dana kompensasi, dari naiknya harga BBM bersubsidi tersebut.
Rakyat dan para usahawan menunggu
hasil akhir dari DPR tentang keinginan pemerintah menaikkan harga BBM
bersubsidi tersebut. Sebab, menurut berita yang saya baca, Presiden SBY banyak
mendapat pesan pendek (SMS) yang isinya tentang kepastian harga BBM bersubsidi
itu. Bola sekarang ada di DPR, tinggal DPR yang memutuskan kebijakan yang tidak
populis ini, kemudian pemerintah yang menjalankannya.
Dengan niat dan maksud untuk
memperbaiki kinerja perekonomian serta memperbaiki taraf hidup rakyat miskin,
maka kebijakan yang sulit ini harus segera direalisasi. Sebab, subsidi untuk
BBM selama ini sudah salah kaprah. Banyak dari kelas menengah ke atas yang
menikmatinya, padahal subsidi diberikan pemerintah untuk rakyat miskin.
Sumber:
http://koran.tempo.co/konten/2013/05/13/309706/Politisasi-Harga-BBM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar