Kemacetan Jakarta
Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk.
Kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan sehari-hari di Jakarta,Surabaya,Bandung,Medan dan kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Kemacetan sudah menjadi menu sehari-hari masyarakat Jakarta, kesemrawutan dan tidak tertibnya lalu lintas sudah marak dan menjadi kebiasaan.
Kemacetan mengakibatkan kerugian secara ekonomi maupun secara tidak materiil.
Akan tetapi pemerintah sepertinya sudah kepayahan mengurai masalah ini atau mungkin tidak ada upaya terpadu yang diupayakan secara serius.
Akan tetapi pemerintah sepertinya sudah kepayahan mengurai masalah ini atau mungkin tidak ada upaya terpadu yang diupayakan secara serius.
Lihatlah anggota polisi yang mengatur di perempatan-perempatan jalan sudah kelihatan kepayahan dan kehilangan akal untuk mengatasi kemacetan.
Hal ini dikarenakan penyebab kemacetan berasal dari berbagai segi kehidupan yang saling terkait, termasuk di dalamnya adalah pemerintahan yang memelihara budaya korup dan mandulnya penegakan hukum.
Masing-masing pihak saling membantah bahwa pihaknya bukan penyebab kemacetan. Padahal kalau dipikir dengan jernih, mereka adalah penyumbang sebab kemacetan walau bukan penyebab utama.
Kita harus menyelesaikan secara mendasar, banyak hal-hal mendasar yang harus diperbaiki seperti tertib administrasi kependudukan akan dapat menyumbang meringankan masalah kemacetan ini.
Penyebab kemacetan di Jakarta adalah sebagai berikut.
1.buruknya layanan transportasi umum yang ada, yaitu tidak adanya time table (atau terjadwal), tidak berhenti di halte saja, buruknya kualitas kendaraan, buruknya pelayanan sopir dan kondektur.
2.jumlah kendaraan bermotor yang sangat banyak akibat dari buruknya pelayanan angkutan umum seperti dijelaskan pada penyebab pertama. Didukung oleh perilaku masyarakat yang mengedepankan gengsi dengan menggunakan mobil sendiri.
3.arus urbanisasi yang tidak bisa dibendung dan mitos Jakarta sebagai kota harapan. Banyaknya jumlah penduduk meningkatkan mobilitas penduduk yang membutuhkan alat transportasi dan juga membutuhkan lapangan kerja serta tempat melakukan usaha yang cenderung menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan, padahal perkembangan infrastruktur jalan yang jalan di tempat. Bahkan Pemda DKI sudah kewalahan mengatasi masalah urbanisasi.
4.infrastruktur jalan. Kenyataan menunjukkan bahwa infrastruktur jalan di Jakarta sangat kurang dibanding dengan jumlah kendaraan yang ada. Hal ini yang dijadikan alasan pihak lain yang dituduh menjadi penyebab kemacetan sebagai penyebab utama kemacetan, seperti anggapan atau sangahan bahwa angkutan umum dan jumlah penjualan kendaraan bermotor tidak ikut andil dalam meningkatkan kemacetan. Infrastruktur dan yang lainnya adalah saling terkait dalam menyebabkan terjadinya kemacetan.
Walaupun sadar bahwa infrastruktur jalan sangat kurang, akan tetapi sebagai pihak yang memiliki otoritas jalan tidak melakukan penertiban terhadap pemakaian jalan yang tidak sesuai, seperti sebagai tempat parkir (bahkan sampai menganggu pengguna jalan lainnya), tempat ngetem angkutan umum, berjualan, tempat tambal ban dan bengkel. Di Cibubur ada yang menggunakan satu jalur jalan untuk digunakan sebagai tempat memperbaiki mobil di depan toko aksesoris/ spare part nya. Di Depok 3 jalur dari 4 jalur yang ada digunakan sebagai tempat ngetem angkot.
5.fasilitas pendukung jalan kurang sekali. Fasilitas pendukung jalan seperti trotoar sangat diperlukan untuk mencegah kemacetan. Sekarang ini jalan yang sudah sempit masih digunakan oleh pejalan kaki, sepeda dan gerobak sehingga menambah sesaknya jalan tersebut. Seharusnya pejalan kaki, sepeda dan gerobak menggunakan trotoar sebagai sarana bergerak sehingga jalan raya akan lebih bisa menampung banyaknya jumlah kendaraan bermotor. Fasilitas kurang ditambah lagi kurangnya penertiban terhadap penyalahgunaan infrastruktur jalan sebagai lahan usaha termasuk parkir, berjualan dan penggunaan yang lainnya.
6.kesadaran tertib berlalu lintas yang sangat rendah, hal ini disebabkan gagalnya lembaga yang berwenang mengeluarkan surat izin mengemudi menjadikan proses perolehan izin ini sebagai media pembelajaran tertib berlalu lintas.
Pihak berwenang bisa mengeluarkan izin kepada orang yang sama sekali tidak mengetahui tata tertib berlalu lintas, bahkan kepada orang yang tidak bisa mengemudi sekalipun. Hal ini merupakan imbas dari praktek kolusi yang disinyalir banyak terjadi pada proses mendapatkan surat izin tersebut. Kedua disebabkan oleh gagalnya atau lemahnya penegakan hukum sehingga seseorang menganggap remeh pelanggaran lalu lintas karena aparat penegak hukum bisa disuap. Pada akhir-akhir ini, usaha penegakan hukum sangat mengendur karena arus reformasi yang membuat penegak hukum tidak leluasa lagi mendapatkan uang damai. Hal ini bisa dilihat maraknya pelanggaran penggunaan helm, menerobos lampu merah dan lain-lainnya.
3.arus urbanisasi yang tidak bisa dibendung dan mitos Jakarta sebagai kota harapan. Banyaknya jumlah penduduk meningkatkan mobilitas penduduk yang membutuhkan alat transportasi dan juga membutuhkan lapangan kerja serta tempat melakukan usaha yang cenderung menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan, padahal perkembangan infrastruktur jalan yang jalan di tempat. Bahkan Pemda DKI sudah kewalahan mengatasi masalah urbanisasi.
4.infrastruktur jalan. Kenyataan menunjukkan bahwa infrastruktur jalan di Jakarta sangat kurang dibanding dengan jumlah kendaraan yang ada. Hal ini yang dijadikan alasan pihak lain yang dituduh menjadi penyebab kemacetan sebagai penyebab utama kemacetan, seperti anggapan atau sangahan bahwa angkutan umum dan jumlah penjualan kendaraan bermotor tidak ikut andil dalam meningkatkan kemacetan. Infrastruktur dan yang lainnya adalah saling terkait dalam menyebabkan terjadinya kemacetan.
Walaupun sadar bahwa infrastruktur jalan sangat kurang, akan tetapi sebagai pihak yang memiliki otoritas jalan tidak melakukan penertiban terhadap pemakaian jalan yang tidak sesuai, seperti sebagai tempat parkir (bahkan sampai menganggu pengguna jalan lainnya), tempat ngetem angkutan umum, berjualan, tempat tambal ban dan bengkel. Di Cibubur ada yang menggunakan satu jalur jalan untuk digunakan sebagai tempat memperbaiki mobil di depan toko aksesoris/ spare part nya. Di Depok 3 jalur dari 4 jalur yang ada digunakan sebagai tempat ngetem angkot.
5.fasilitas pendukung jalan kurang sekali. Fasilitas pendukung jalan seperti trotoar sangat diperlukan untuk mencegah kemacetan. Sekarang ini jalan yang sudah sempit masih digunakan oleh pejalan kaki, sepeda dan gerobak sehingga menambah sesaknya jalan tersebut. Seharusnya pejalan kaki, sepeda dan gerobak menggunakan trotoar sebagai sarana bergerak sehingga jalan raya akan lebih bisa menampung banyaknya jumlah kendaraan bermotor. Fasilitas kurang ditambah lagi kurangnya penertiban terhadap penyalahgunaan infrastruktur jalan sebagai lahan usaha termasuk parkir, berjualan dan penggunaan yang lainnya.
6.kesadaran tertib berlalu lintas yang sangat rendah, hal ini disebabkan gagalnya lembaga yang berwenang mengeluarkan surat izin mengemudi menjadikan proses perolehan izin ini sebagai media pembelajaran tertib berlalu lintas.
Pihak berwenang bisa mengeluarkan izin kepada orang yang sama sekali tidak mengetahui tata tertib berlalu lintas, bahkan kepada orang yang tidak bisa mengemudi sekalipun. Hal ini merupakan imbas dari praktek kolusi yang disinyalir banyak terjadi pada proses mendapatkan surat izin tersebut. Kedua disebabkan oleh gagalnya atau lemahnya penegakan hukum sehingga seseorang menganggap remeh pelanggaran lalu lintas karena aparat penegak hukum bisa disuap. Pada akhir-akhir ini, usaha penegakan hukum sangat mengendur karena arus reformasi yang membuat penegak hukum tidak leluasa lagi mendapatkan uang damai. Hal ini bisa dilihat maraknya pelanggaran penggunaan helm, menerobos lampu merah dan lain-lainnya.
4 Solusi Kemacetan
1.Secara bertahap perbaiki kualitas kendaraan umum.
Kendaraan umum di Jakarta, terutama metromini dan yang sejenisnya, banyak yang sudah tak layak jalan. Sering mogok dan taka nyaman dinaiki. Kalaunsudah mogok menutupi jalan. Tidak perlu diganti seluruhnya secara langsung. Bertahap saja. Persyaratan untuk pengadaan baru ditambah (misal, perlu pakai pendingin udara).
2.Normalisasi jalan.
Jalan di Jakarta banyak yang tidak standar: lajur menyempit mendadak atau malah hilang, lajur putar balik atau belok kanan tidak ada sehingga mengganggu kendaraan yang mau lurus, dan sebagainya. Ketimbang membangun jalan baru, Pemda DKI lebih baik menormalisasi jalan-jalan yang tak standar ini. Tentu perlu pembebasan tanah, terutama disekitar persimpangan tapi pasti tanah yang perlu dibebaskan tak akan sebanyak kalau membangun jalan baru.
Kendaraan umum di Jakarta, terutama metromini dan yang sejenisnya, banyak yang sudah tak layak jalan. Sering mogok dan taka nyaman dinaiki. Kalaunsudah mogok menutupi jalan. Tidak perlu diganti seluruhnya secara langsung. Bertahap saja. Persyaratan untuk pengadaan baru ditambah (misal, perlu pakai pendingin udara).
2.Normalisasi jalan.
Jalan di Jakarta banyak yang tidak standar: lajur menyempit mendadak atau malah hilang, lajur putar balik atau belok kanan tidak ada sehingga mengganggu kendaraan yang mau lurus, dan sebagainya. Ketimbang membangun jalan baru, Pemda DKI lebih baik menormalisasi jalan-jalan yang tak standar ini. Tentu perlu pembebasan tanah, terutama disekitar persimpangan tapi pasti tanah yang perlu dibebaskan tak akan sebanyak kalau membangun jalan baru.
3.Marka jalan dibuat lagi.
Sebagian besar jalan di Jakarta tak punya maraka-marka jalan -- pembatas antar lajur, penanda arah lajur, garis berhenti di perempatan, dan sebagainya. Marka-marka jalan harus dibuat lagi supaya pengendara bisa lebih disiplin dan kalau melanggar bisa ditilang.
Sangat memalukan bahwa Jakarta tak bisa membuat marka jalan dengan benar. Lihatlah Surabaya atau Yogyakarta. Jalan-jalan di sana mulus rapi dan dengan dilengkapi marka yang lengkap dan jelas tak seperti Jakarta yang jalnnya bipeng-bopeng serta polos tanpa tanda apa-apa untuk membantu pengendara.
4.Aturan lalu lintas ditegakkan betul.
Pengendara harus diajari disiplin. Setiap pelanggaran harus ditilang. Kendaraan yang tak memenuhi syarat -- terutama kendaraan umum -- harus dikandangkan.
Saya yakin dengan 4 langkah mudah di atas, lalu lintas Jakarta akan menjadi jauh lebih baik. Jumlah kendaraan yang lalu lalang akan berkurang, kendaraan umum akan diminati, dan orang akan rela untuk berjalan kaki untuk tujuan-tujuan dekat.
Sumber :
http://oto.detik.com/read/2010/04/20/095632/1341623/640/8-penyebab-kemacetan-jakarta
http://id.wikipedia.org/wiki/Kemacetan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar